Makalah
Perjalanan dakwah Rasululoh
Di Susun oleh :
Dodi Krissandi
Kelas :
XII Pemasaran 2
Angkatan tahun 2015
Daftar Isi
BAB
I
Dakwah Rasululloh SAW Priode
Madimah
Ø Sejara dan
sebab-sebabnya
Ø Gerakan
dakwah menambah islam di Madinah
BAB
II Kisah Hijrah Nabi Muhamad SAW ke
Madinah
a.
Proklalmasi Berdirinya Negara Islam
b.
Berdirinya Ibu kota dan Masjid di Medinah
c.
Lahirnya deklarasi Madinah
d.
Tumbuhnya rasa percaya diri & Ukhwah Islamiah
BAB
III Strategi dakwah Nabi Muhamad SAW
priode Madinah
Ø Mendirikan
dan Memebina Masjid Nabawi
Ø Perjanjian
dengan bangsa Yahudi
BAB IV Peperangan
Zaman Rasululloh SAW
Ø Perang
Badar
Ø Perang
Uhud
Ø Perang
Khandaq
BAB
V Wafatnya Nabi Muahamd SAW
a. Ibadah
Haji Wada
b. Sakitnya
Rasululloh SAW dan Wafat
BAB
I Dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah
Kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang
untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan
akhlak Islam disebut Dakwah.
Nabi Muhamad Saw. hijrah terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun
pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 M.
1.
Sejarah dan Sebab-Sebabnya
Hijrah adalah pindahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke
Madinah atas perintah Allah, untuk tujuan memperluas wilayah penyebaran Islam
dan demi kemajuan Islam itu sendiri.
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian
antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj
saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun
merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap
suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu
terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya,
Abu Bakar.
Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan
dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta
untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira
bahwa Nabi SAW masih tidur.
BAB II Kisah Hijrah Nabi Muhamad SAW ke Madinah
Pada malam
hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya
tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW
menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah
menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka
bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun
karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu
Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang
diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang
telah dipersiapkan sebelumnya.
Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib
menyusuri pantai LautMerah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang. Setelah
7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang
jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa
hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW
membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah
masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Ø Berdirinya
Ibukota dan Masjid di Madinah
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di
Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah.
Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20
September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari
Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan
dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para
sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong
oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh
Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima
dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab
r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib r.a.
Mengenai
fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.
Masjid
sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
2.
Masjid
merupakan sarana ibadah, khususnya shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat
Tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
3.
Masjid
merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada
Al-Qur’an dan Hadis.
4.
Masjid
sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim
(ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
5.
Menjadikan
masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan
zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,
terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.
Menjadikan
halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita
sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan
orang-orang kafir.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan
diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya.
Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang,
seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong
kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu
pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW.
Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang
isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari
celah-celah bukit.
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada
Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati.
Arab :
Thala’al badru ’alaina mintsaniyatil wada’
Wajabasysyukru ’alaina madama lillaahi da’
Ayuhalmab’utsu fina ji’tabil amril mutha
Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di
rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata, "Aku
akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak
hatinya." Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu
Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian
Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan
lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin
bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah
menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah
al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar
ke seluruh dunia.
Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan
diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Beliau
segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu
masyarakat baru.
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah
(persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang
hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan
ikut membantu kaum Muhajirin).
Nabi SAW mempersaudarakan
individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari
golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah
bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian
diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan
kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah
menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan keturunan.
Ø Tumbuhnya Rasa Percaya diri
dan Ukhuwah Islamiah
Umat Islam makin hari kian menyadari
akan tumbuhnya kekuatan diri, dengan adanya dukungan semua kekuatan yang ada di
Madinah. Maka di bentukalah Ukhuwah Islamiah. Jiwa dan perasaan ke Islaman do
kobarkan oleh Nabi di Madinah. Beliau membentuk persatuan dan kesatuan umat
Islam yang di ikat oleh ikatan Agama. Sebagimana sabda Rasulullah SAW, yang
artinya : “Hendaklah kamu sekalian bersaudara dalam agama Alloh“
Muhajirin : Parasahabat yang berasal
dari Mekah
Anshar : Para sahabat asli penduduk Madinah
Oleh karena itu Sahabat Muhajirin
dan Anshar lazim disebut “tiang tua kebesaran Islam”. Dengan persatuan dan
kesaudraan yang di ikat agama itulah, umat Islam pada waktu itu memliliki dasar
kekuatan yang kokoh. Hal ini menjadikan semua musuh takut menhadapi Islam.
BAB
III Strategi Dakwah Nabi Muhamad SAW
Priode Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi
resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Masjid kedua yang dibangun oleh
Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini
dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan
batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua,
ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu
Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib
r.a.
Babak baru dalam
sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah,
Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan
masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan
saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain,
dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan
duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode
Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis
periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan
hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran
Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan
Anshar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk
Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak
termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk
bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman
yang Artinya :
“Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.” (QS. Al-Anbiyaa’, 21:107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang
sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran
Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi
umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya
melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan
terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum
masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya,
mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat
Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta
sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara
penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam
banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak
sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka
berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha
melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir
Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana
firman-Nya dalam surah Al-Hajj ayat 39 dan Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian
Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi
peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Berikut beberapa Firman Alloh yg telah diartikan
Artinya: “Telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya
mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong
mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
Artinya: “Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah, 2:190)
BAB IV Peperangan pada Zaman Rasululloh SAW
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan
para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih
harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
·
Membela
diri dan kehormatan umat Islam.
·
Menjamin
kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak
menganutnya.
·
Untuk
memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan
Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para
pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang
berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam,
bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah
Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka
akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk
menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad
bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak
tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi,
yaitu diantaranya perang Mut’ah, perang Tabuk, perang Badar, perang Uhud,
perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah, perang Hunain.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Ø Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan
puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin
Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya
perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata
sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai
pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi
Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak
Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14
yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah
SWT Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal
kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada
Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin.
Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara
mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW
memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan
masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia
mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak
memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian
dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW
karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja
kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi
Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum
Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka
dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas
dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang
dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan
Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000
(seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay,
seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka
melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan
perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua
pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit
Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda
yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah
Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang
lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan
harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa
menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang
telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid
bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang
tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan
tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur,
bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang
pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan
tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan
Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar.
Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Ø Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar
yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut
sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi,
sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan
di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan
mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini
cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia
luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan
orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin
Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah
sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang.
Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang,
menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara
sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan
mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan
Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha
kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani
Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng
mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka
kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
BAB V Wafatnya Nabi Muhamad SAW
a.
Ibadah Haji Wada
Dalam kesempatan menunaikan ibadah
haji yang terakhir, haji wada, tahun 10 H (631 M), Nabi saw menyampaikan
khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain
dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci larangan riba dan
larangan menganiaya perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan
lemah lembut dan perintah menjauhi dosa semua pertengkaran antara mereka di
zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan balas dendam dengan tebusan darah
sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan persaudaraan dan
persamaan di antara manusia harus ditegakkan hamba sahaya harus diperlakukan
dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti
apa yang dipakai tuannya dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus
selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah
Nabi.
Isi khotbah ini merupakan
prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu
bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan
ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke
Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama
Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah
untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.
B. Sakitnya Rasululloh SAW dan Wafat.
Dua bulan setelah itu, Nabi saw
menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin,
tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW wafat di rumah
istrinya Aisyah ra.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini,
dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama,
juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang Bagus. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil
menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Kometar / masukannya Sobat...